Selasa, 02 Februari 2016

apa itu thaharah

APA ITU THAHARAHA ?
          Dalam bahasa arab , kata thaharah berasaL dari kata{طهر- يطهر  }yang berarti “suci atau lawan kata dari najis “ jadi pengertianya adalah  suatu perkara yang yang menyebabkan seseorang diperbolehkan mengerjakan  shalat , seperti mandi, tayamum , wudhu .Sebelum menghadap allah atau ingin mengerjakan shalat fardhu maupun shalat sunah  , diharuskan kepadanya untuk bersuci terlebih dahulu dan yang paling utama badan , tempat dan pakaianya . Ketiga itu harus suci dan tidak bernajis baik najis kecil maupun majis besar . Dan salah satu perantara alat untuk bersuci  itu ialah air dan apabila air itu tidak ada di daerah mu atau susah mencari air itu dan  dalam keadaan sakit atau perjalanan jauh maka sebagai gantinya yaitu dengan debu yang suci .
Allah berkata dalam al-quran yaitu ‘’ ,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُبًا إِلا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (٤٣)

43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun  
 {Q.S.AN NAHL . 43}

Dan dalam ayat inipun bukan hanya menjelaskan tentang thaharah saja akan tetapi juga menjelaskan ‘’ , jangan pernah sekali-sekali melakukan shalat kalau sedang bermabuk-mabukan dan tunggu sampai ia sadar betul apa yang ia lakukan atau hingga pulih daya inggatnya kembali . Dan jangan melewati masjid kalau sedang junub kecuali hanya lewat-lewat disekelilingnya saja sampai ia sudah tidak berhadats lagi { mandi junub }.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar